Pengadilan Mesir Vonis Mati Terhadap 75 Pendukung Mantan Presiden Morsi
AFP Image caption Sebanyak 75 orang yang dihukum mati oleh Mesir adalah bagian dari lebih 700 terdakwa yang diduga terlibat pada kerusuhan tahun 2013 di Kairo.
(Gloopic) Pengadilan di Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap 75 orang yang dinyatakan bertanggung jawab atas kerusuhan tahun 2013 saat kudeta terhadap eks Presiden Mohammed Morsi, dilansir dari laman BBC.
Vonis itu dibacakan Sabtu (28/07) dan merupakan bagian dari persidangan untuk lebih dari 700 orang yang diduga terlibat kericuhan tahun 2013 di ibu kota Mesir, Kairo.
Beberapa terdakwa yang dihukum mati adalah pimpinan Muslim Brotherhood, organisasi yang belakangan dilarang oleh otoritas Mesir.
Kelompok pemantau hak asasi manusia, Amnesty International, menyebut persidangan tersebut menyalahi konsitusi Mesir serta tak memenuhi prinsip jujur dan adil (fair trial).
Putusan perkara itu kini diserahkan kepada Grand Mufti atau pejabat tertinggi dalam sistem hukum agama yang dianut Mesir.
Sebelum vonis mati dijalankan, eksekutor di Mesir wajib berkonsultasi dengan Grand Mufti. Namun pendapat otoritas tertinggi dalam sistem hukum Mesir itu tidak mengikat dan kerap diabaikan.
AFP Image caption Kawasan Ramses Square merupakan salah satu titik unjuk rasa usai penggulingan Mohammad Morsi.
Perkara ini bermula pada kisruh yang berlangsung selama kurang lebih sebulan, Agustus 2013. Kerusuhan itu terjadi setelah Morsi dilengserkan dari kursi kepresidenan.
Ratusan pengunjuk rasa dan puluhan polisi serta tentara dilaporkan tewas pada kejadian tersebut. Sebagian besar kematian diduga terjadi setelah otoritas keamanan memisahkan kubu penentang dan pendukung Morsi yang berhadap-hadapan.
Beberapa bulan setelah kericuhan itu terjadi, kekerasan terstruktur diduga dialami para pendukung Morsi dan Muslim Brotherhood yang belakangan dinyatakan sebagai organisasi teror oleh pemerintah Mesir.
AFP Image caption Pembacaan vonis terhadap fotografer Mahmoud Abou Zeid ditunda.
Amnesty International menyebut, meski sejak penggulingan Morsi ribuan orang telah ditangkap, otoritas Mesir tidak pernah digugat dan tidak ada personel keamanan yang diajukan ke pengadilan.
Salah satu orang yang ditangkap pada kekisruhan tahun 2013 di Kairo adalah jurnalis foto kenamaan, Mahmoud Abou Zeid alias Shawkan. Ia ditahan ketika memotret pembubaran pengunjuk rasa.
Sejak saat itu Shawkan terus mendekam di penjara dan menghadapi sejumlah dakwaan. Vonis terhadapnya yang dijadwalkan dibaca Sabtu kemarin ditunda.
Berita Terkait
- Pengadilan Mesir Vonis Mati Terhadap 75 Pendukung Mantan Presiden Morsi
- Presiden China Xi Jinping Bertemu PM Mauritius Jugnauth
- Kardinal McCarrick Mundur dari College of Cardinals
- Gerhana bulan: Kapan dan di mana bisa melihat gerhana 'Blood Moon' terlama abad 21
- Vagina Bijak dan Penis Tolol : nama desa di Ghana yang membuat kehebohan
- Pemerintah Amerika Memberi Subsidi Kepada Petani Senilai USD 12 Miliar
- Trump Memuji Pembongkaran Situs Uji Coba Rudal Korea Utara
- Korea Utara : “Bongkar Lokasi Peluncuran Roket”
- Trump Peringatkan Presiden Iran “Jangan Pernah Ancam Amerika”
- Rouhani Mengingatkan Trump Agar Berhenti Mengancam Iran Atau Nanti Menyesal
Komentar
Posting Komentar